BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
uraian-uraian sebelumnya telah dibahas berbagai tugas dan kewajiban karyawan
dalam organisasi. Dalam bab ini akan diururaikan hak-hak yang harus diterima
oleh karyawan sebagai imbalan atau kompensasi setelah mereka menjalankan
kewajiban.
Definisi
kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai balasan jasa
untuk kerja mereka, dalam suatu organisasi masalah kompensasi merupakan suatu
yang sangat kompleks, namun paling penting bagi karyawan maupun organisasi itu
sendiri.
Kompensasi
sangat penting bagi karyawan itu sendiri sebagai individu, karena besarnya
kompensasi merupakan pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu dan
kepuasan kerja karyawan. Apabila kompensasi diberikan secara tepat dan benar
para karyawan akan memperoleh kepuasan kerja dan akan termotipasi untuk
mencapai tujuan-tujuan organisasi. Akan tetapi bila kompensasi itu diberikan
tidak memadai atau kurang telpat, perestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja
karyawan akan menurun.
Dalam bab ini
akan dibahas tentang pengertian kompensasi, tujuan manajemen kompensasi,
faktor-faktor yang mempengaruhi system kompensasi, pengaruh lingkungan
eksternal pada kompensasi, pengaruh lingkungan internal pada kompensasi,
komponen-komponen kompensasi, kompensasi pelengkap, tahapan menetapkan
kompensasi, dan tantangan dalam kompensasi.
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN
KOMPENSASI
Kompensasi
merupakan segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi
jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi merupakan salah satu
pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis pemberian
penghargaan individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian.
Pemberian kompensasi kepada karyawan harus mempunyai dasar yang logis dan
rasional.
Kompensasi
sangat penting bagi karyawan itu sendiri sebagai individu, karna besarnya
kompensasi merupakan pencaerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu
sendiri. Sebaliknya besar kecilnya kompensasi dapat mempengaruhi prestasi
kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan. Apa bila kompensasi diberikan
secara tepat dan benar para karyawan akan memperoleh kepusan kerja dan
termotivasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Apabila kompensasi itu
diberikan tidak memadai atau kurang tepat, prestasi, motivasi, dan kepuasan
kerja karyawan akan menurun.
Kompensasi bukan
hanya penting untuk para karyawan saja, melainkan juga penting bagi organisasi
itu sendiri , karena program-progam kompensasi merupakan pencerminan supaya
organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia.
2. TUJUAN
MANAJEMEN KOMPENSASI
Secara umum
tujuan manajemen kompensasi adalah untuk membantu perusahaan mencapai tujuan
keberhasilan srategi perusahaan dan terciptanya keadilan internal dan
eksternal.
Pemberian
kompensasi dalam suatu organisasi harus diatur sedemikian rupa sehinga merupakan
sistem yang baik dalam organisasi. Dengan sistem yang baik ini akan dicapai
tujuan-tujuan, antra lain sebagai berikut :
a.
Memperolah
SDM yang berkualitas.
b.
Mempertahankan
karyawan yang ada.
c.
Menjamin
keadialan.
d.
Penghargaan
terhadap perilaku yang diinginkan.
e.
Mengendaliakn
biaya.
f.
Mengikuti
aturan hukum.
g.
Memfasilitasi
pengertian.
h.
Meningkatkan
efesiensi administrasi.
3.
KOMPONEN-KOMPONEN KOMPENSASI
a.
Gaji
b.
Upah
c.
Insentif
d.
Kompensasi
tidak langsung
4. FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI SISTEM KOMPENSASI
Sistem pemberian
kompensasi oleh organisasi kepada karyawan dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Faktor-faktor ini merupakan tantangan setiap organisasi untuk menentukan
kebijaksanaan kompensasi untuk karyawaan. Faktor-faktor tersebut antara lain
sebagai berikut:
a.
Produktivitas
b.
Kemampuan
untuk membayar
c.
Kesediaan
untuk membayar
d.
Suplai
dan permintaan
e.
Organisasi
karyawan
f.
Berbagia
peraturan dan perundang-undangan.
5. PENGARUH
LINGKUAN EXTERNAL PADA KOMPENSASI
Diantara
faktor-faktor yang mempengaruhi upah dan kebijakan kompensasi adalah sesuatu
yang berada diluar perusahaan, seperti: pasar tenaga kerja, kondisi ekonomi,
peraturan pemerintah, dan serikat pekerja.
a.
Pasar
tenagakerja
Pasar tenaga
kerja mempengaruhi desain kompensasi dalam dua cara: pertama, tingkat
persaingan tenaga kerja sebagai menentukan batas rendah atau floor tingkat
pembayaran. Jika tingkat pembayaran suatu perusahaan terlalu rendah, tenaga
kerja yang memenuhi syarat tidak akan bersedia bekerja di perusahaan itu.
b.
Kondisi
ekonomi
Salah satu aspek
yang juga mempengaruhi kompensasi sebagai salah satu factor eksternal adalah
kondisi-kondisi ekonomi industry, terutama derajat tingkat persaingan, yang
mempengaruhi kesanggupan untuk membayar perusahaan itu dengan gaji tinggi.
c.
Peraturan pemerintah
Pemerintah
secara langsung mempengaruhi tingkat kompensasi melalui pengendalian upah dan
petunjuk yang melarang peningkatan dalam kompensasi untuk para pekerja tertentu
pada waktu tertantu, dan hukum yang menetapkan tingkat tarip upah minimum,
gaji, pengaturan jam kerja, dan mencagah diskriminasi.
d.
Serikat pekerja
Pengaruh
eksternal penting lain pada suatu program kompensasi kerja adalah serikat
kerja, kehadiran serikat kerja di perusahaan sector suwasta diperkirakan
meningkatkan upah 10 sampai 15 persen dan menaikkan tunjangan sekitar 20 sampai
30 persen .
Serikat pekerja
sudah cendrung untuk menjadi penentu untuk upah , manpaat dan meningkatkan upah
kondisi kerja.
6. PENGARUH
LINGKUANAN INTERNAL PADA KOMPENSASI
Sebagai tambahan
terhadap pengaruh eksternal pada kompensasi yang telah dibahas, ada beberapa
faktor internal yang mempengaruhi upah: ukuran, umur, anggaran tenaga kerja
perusahaan dan siapa yang dilibatkan untuk membuat keputusan untuk organisasi.
Dengan begitu
hanya anggaran tenaga kerja yang dan siapa yang membuat keputusan akan dibahas
dibawah ini:
a.
Angaran
tenaga kerja
Anggaran tenaga
kerja secara normal, identik dengan jumlah uang yang tersedia untuk kompensasi
karyawan tahunan. Tiap-tiap perusahaan dipengaruhi oleh ukuran tenaga kerja.
b.
Siapa yang membuat keputusan
Kita lebih
mengetahuai siapa yang membuat keputusan kompensasi dinading sekitar bebrapa
faktor lain, tetapi masalah ini bukan suatu hal sederhana. Keputusan atas
beberapa banyak yang harus dibayar, system apa yang dipakai, manfaat apa untuk
di tawarkan, dan sebagainya, dipengaruhi dari bagian atas hingga bawah
perusahaan.
7. KOMPENSASI
PELENGKAP
Jenis kompensasi
yang berbentuk upah atau gajih seperti telah dibicarakan diatas adalah
kompensasi langsung. Artinya kompensasi langsung dikaitkan dengan prestasi dan
hasil kerja para karyawan.disamping kompensasi langsung, beberapa organisasi
mengembangkan program-program kompensasi tidak langsung. Yang dimaksudkan
kompensasi tidak langsung adalah pemberian kompensasi yang tidak dikaitkan
langsung dengan prestasi kerja para karyawan. Kompensasi ini juga disebut
kompensasi pelengkap, karena berfungsi untuk melengkapi kompensasi yang telah
diterima karyawan melalui gajih atau upah.
Alasan-alasan
pentingnya pengembengan kompensasi pelengkap ini antara lain:
a.
Adanya
organisasi karyawan yang semakin kritis untuk menuntun hak mereka sebagai
pekerja atau karyawan.
b.
Persaingan
yang ketat diantara para organisasi, sehingga untuk mempertahankan karyawan
yang berperestasi menuntut adanya kompensasi pelengkap ini.
c.
Kenaikan
biaya hidup sebagai akibat dari perkembangan lingkungan ekonomi akan menuntut
adanya pemberian kompensasi pelengkap.
d.
Dikeluarkannya
pearaturan-peraturan atau perundang-undangan oleh pemerintah yang mengatur
kesejahteraan buruh atau karyawan akan menuntut organisasi itu untuk
menyesuaikan diri.
Kompensasi
pelengkap ini bukan saja bermanpaat bagi karyawan akan tetapi juga memepunyai
pengaruh positif secara tidak langsung kepada organisasi yang bersangkutan.
Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain sebagai berikut:
a.
Meningkatkan
semangat kerja dan kesetiaan karyawan terhadap organisasi.
b.
Menurunkan
jumlah obsesi para karyawan dan menurunkan perputaran kerja.
c.
Mengurangi
pengaruh organisasi karyawan terhadap kegiatan organisasi.
d.
Meminimalkan
biaya-biaya kerja lembur, yang berarti mengefektifkan prestasi kerja karyawan.
e.
Mengurangi
adanya intervensi pemerintah dalam rangka penyelenggarakan kesejahtaraan
karyawan.
Bentuk
kompensasi pelengakp berbeda-beda, demikian juga istilahnya pun tiap organisasi
berbeda-beda, misalnya, yang menyebut program pelayan, pembayaran diluar
gaji/upah, benefit (keuntungan) karyawan, dan ada yang menyebutnya pemberian
tunjangan, tetapi juga masih tepatnya pemberian gaji/upah maksimum karyawan
yang bersangkutan tidak bekerja.
8. TAHAPAN
MENETAPKAN KOMPENSASI
Untuk memenuhi
tujuan-tujuan tersebut, perlu diikuti tahapan-tahapan manajemen kompensasi
seperti berikut:
Tahap 1 :
mengevaluasi tiap pekerjaan, dengan menggunakan imformasi analisis pekerjaan.
Untuk menjamin keadilan internal yang didasarkan pada nilai relative setiap
pekerjaan.
Tahap 2 :
melakukan usrvei dan upah dan gaji untuk menentukan kradilan eksternal yang
didasarkan pada upah pembeyaran di pasar kerja.
Tahapan 3:
menilai harga tiap pekerjaan untuk menentukan pembeyaran upah yang didasarkan
pada keadialan internal dan eksternal.
9.
TANTANGAN-TANTANGAN DALAM KOMPENSASI
Senagian besar
metode-metode untuk menetukan pembayaran harus bisa menetukan keputusan yang
tepat ketika tantangan timbul. Implikasi ini lah yang menjadi alasan analisis
membuat penyesuaiyan lebih lanjut untuk menentukan kompensasi.
a.
Tujuan
starategis
b.
Tingkat
upah berlaku
c.
Kekuatan
serikat pekerja
d.
Pemerataan
pembeyaran
e.
Penyesuayan
dan strtegi kompensasi
f.
Kendala
pemerintah
g.
Tantangan
kompensasi
h.
Produktivitas
dan biaya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Pengertian kompensasi
merupakan segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengertian kontribusi
jasa mereka pada perusahaan.
2. Tujuan
manajemen kompensasi secara umum adalah untuk membentu perusahaan mencapai
tujuan keberhasilan strategi perisahaan dan menjamin terciptanya keadilan
internal dan eksternal.
3.
Komponen-kompeonen kopensasi terdiri dari : gaji, upah, insentif, dan
kompensasi tidak langsung.
4. Faktor-faktor
yang mempengaruhi system kompensasi antara lain:
a.
Produktivitas
b.
Kemampuan
untuk membayar
c.
Kesediaan
untuk membayar
d.
Suplai
dan permintaan
e.
Organisasi
karyawan
f.
Peraturan
dan perundang-undangan.