1.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut
bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada
satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa
yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang
sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker).
Kurva permintaan yang
dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah
garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.Kuantitas output
ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada
saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang
sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga
ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap
atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan
sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi
produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh
produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar
Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat
banyak.
Banyaknya penjual dan
pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian,
pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada.
Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar
dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan
adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil
produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk
hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian
oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual
ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut
sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan
berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli
sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total
produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki.
informasi yang sempurna
Para penjual dan
pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur
harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan
tidak memerlukan biaya yang besar (costless).Berdasarkan kondisi di atas, dapat
diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka
waktu pendek, menengah, dan jangka panjang.
Dalam struktur pasar
persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan
penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan
dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan
dijual melalui koperasi. Oleh karena
itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi
akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi
produsen maupun konsumen.
2. koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik
adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll.
Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar
monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun
pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar
monopolistik adalah:
1. Terdapat banyak penjual/produsen yang
berkecimpung di pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan merupakan
differentiated produk.
3. Para penjual memiliki kekuatan Pasar
Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar
Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk
adalah banyak, serta jenis produk yang beragam. Misalnya produk rokok, rokok
diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing
secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan
tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen
tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini,
perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan
penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa
yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative
mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda
sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini
adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu
sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan
tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak
hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic,
ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk
pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan
(diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk
pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit
perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya,
semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar
monopoli.
Oleh karena itu,
apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar
monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk
yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi
dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan
tersebut.
· 3. Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah
keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang
pengusaha membeli suatu faktor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha
lain, maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari faktor
produksi itu.
· 4. Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah
pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli
umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar
oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam Undang-undang No.
5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang
dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar
Oligopoli :
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang
diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan
(differentiated oligopoly).
Barang yang
diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk
piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar
Oligopoli:
a. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar
oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan
kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum,
kendaraan bermotor, dan sebagainya.
b. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual)
yang menguasai pasar.
Umumnya adalah penjual-penjual
(perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada
ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie
group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
c. Produk yang dijual bisa bersifat
sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan
beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal
ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan
beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
d. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah
lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat
perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah
bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa
kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk
pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul,
tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
e. Adanya saling ketergantungan antar
perusahaan (produsen).
Keuntungan yang
didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik
menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual
bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
f. Advertensi (periklanan) sangat penting
dan intensif.
Untuk menciptakan brand
image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.Peranan koperasi dalam
pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price
agreement.
Untuk mencegah
persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan
aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang
mencolok.
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari
beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Soal pilihan ganda :
1.
Suatu pasar disebut bersaing sempurna
jika terdapat…
a. banyak penjual dan pembeli *
b. Banyak
pengecer
c. Banyak
kreditur
d. Banyak
spesialis
2.
Cirri –ciri pasar oligopoly …
a. Terdapat
banyak pembeli dipasar
b. Hanya
ada beberapa perusahaan yang menguasai perusahaan
c. Jawaban
a dan b benar*
d. Jawaban
salah semua
3.
Salah satu contoh monopsoni adalah ..
a. penjualan
perangkat kereta api di Indonesia.*
b. Penjualan
bensin
c. Penjualan
pakaian
d. Penjualan
beras
4.
shampoo, pasta gigi, merupakan contoh
produk dari kegiatan pasar …
a. pasar
sempurna
b. pasar
oligopoly
c. pasar
monopsoni
d. pasar
monopolistic*
5.
price taker adalah …
a. penerima
harga*
b. penerima
uang
c. penerima
kredit
d. penerima
bunga
Sumber :
- dantelaruku.blogspot.com/…/bab-9-peranan-koperasi-di-berbagai.html
- inton.wordpress.com/2010/11/15/peranan-koperasi
-http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/peranan-koperasi