JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Jenis
Koperasi menurut bidang usahanya :
1.Koperasi
Konsumsi
Koperasi
yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
Tujuannya
agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan
harga yang layak.
2.
Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi
yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para
anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada
para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan
kesejahteraan
Tujuan
:
-
Agar
anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
-
Membantu
keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
-
Mendidik
anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka
3. Koperasi Produksi
koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi
2 macam koperasi produksi :
- Koperasi produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
- Koperasi produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri
4. Koperasi Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum
5. Koperasi Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian
koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi
2 macam koperasi produksi :
- Koperasi produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
- Koperasi produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri
4. Koperasi Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum
5. Koperasi Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian
Jenis
Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan
1.Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)
koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi
2. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)
koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi para anggota
Jenis Koperasi menurut jenjang hirarki organisasi :
1. Koperasi Primer : koperasi yang anggotanya orang-perorangan
2. Koperasi Sekunder : koperasi yang anggotanya organisasi koperasi
1.Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)
koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi
2. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)
koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi para anggota
Jenis Koperasi menurut jenjang hirarki organisasi :
1. Koperasi Primer : koperasi yang anggotanya orang-perorangan
2. Koperasi Sekunder : koperasi yang anggotanya organisasi koperasi
Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang
Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi
konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat
pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumen
- Koperasi Produsen
- Koperasi Pemasaran
- Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di
bidang simpanan dan pinjaman
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen
dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para
pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan
penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan
penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa
lainnya.
Bentuk
Koperasi menurut PP No.60/1959 :
- Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
- Di tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
- Di tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
- Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
- Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
- Di tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
- Di tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
- Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
BENTUK KOPERASI
(SESUAI pp NO. 60 Tahun 1959)
Terdapat 4 bentuk koperasi, yaitu:
A. Koperasi primer
B. Koperasi pusat
C. Koperasi
Gabungan
D. Koperasi Induk
dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
BENTUK KOPERASI
(ADMINISTRASI PEMERINTAHAN; PP 60 Tahun
1959)
•
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi desa
•
Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
•
Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
•
Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk koperasi
KOPERASI PRIMER
& KOPERASI SEKUNDER
•
Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang
–orang.
•
Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi
koperasi
Sumber : ocw.gunadarma.ac.id/course/...koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi
Soal pilihan ganda :
1.
Koperasi
dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya …
a. Koperasi Konsumen
b. Koperasi simpan pinjam
c. A dan b benar *
d. Salah semua
2.
Koperasi
primer adalah …
a.
Koperasi
yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang *
b.
Koperasi
yang anggota koperasinya gabungan
c.
Koperasi
yg organisai koperasi
d.
Salah
semua
3.
Bentuk
koperasi menurut pp no 60 tahun 1959 …
a.
Koperasi primer,pusat, gabungan , induk *
b.
Koperasi gabungan
c.
Salah semua
d.
Induk
4.
Jenis koperasi menurut bidang usaha
a. Koperasi
konsumsi
b. Koperasi
simpan pinjam
c. Koperasi
produksi
d. Benar
semua *
5.
Koperasi
yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi …
a.
Para
anggota atau masyarakat umum *
b.
Masyarakat
c.
Koperasi
d.
Benar
semua
Sumber : ocw.gunadarma.ac.id/course/...koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi