Pages

Rabu, 02 November 2011

BAB 7 JENIS DAN BENTUK KOPERASI



JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Jenis Koperasi menurut bidang usahanya :
1.Koperasi Konsumsi
Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.
2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan
Tujuan :
-          Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
-          Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
-          Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka
3. Koperasi Produksi
koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi

2 macam koperasi produksi :
- Koperasi produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
- Koperasi produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri

4. Koperasi Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum

5. Koperasi Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian
Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan
1.Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)
koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi
2. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)
koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi para anggota

Jenis Koperasi menurut jenjang hirarki organisasi :
1. Koperasi Primer : koperasi yang anggotanya orang-perorangan
2. Koperasi Sekunder : koperasi yang anggotanya organisasi koperasi

Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Konsumen
  • Koperasi Produsen
  • Koperasi Pemasaran
  • Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Bentuk Koperasi menurut PP No.60/1959 :
- Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
- Di tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
- Di tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
- Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi


BENTUK KOPERASI
(SESUAI pp NO. 60 Tahun 1959)
Terdapat 4 bentuk koperasi, yaitu:
A.     Koperasi primer
B.     Koperasi pusat
C.     Koperasi Gabungan
D.     Koperasi Induk

dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

BENTUK KOPERASI (ADMINISTRASI  PEMERINTAHAN; PP 60 Tahun 1959)

• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk koperasi


KOPERASI PRIMER & KOPERASI SEKUNDER
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi



Soal pilihan ganda :
1.      Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya …
a.       Koperasi Konsumen
b.      Koperasi simpan pinjam
c.       A dan b benar *
d.      Salah semua

2.       Koperasi primer adalah …
a.       Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang *
b.      Koperasi yang anggota koperasinya gabungan
c.       Koperasi yg organisai koperasi
d.      Salah semua
3.       Bentuk koperasi menurut pp no 60 tahun 1959 …
a.       Koperasi primer,pusat, gabungan , induk *
b.      Koperasi gabungan
c.       Salah semua
d.      Induk
4.       Jenis koperasi menurut bidang usaha
a.       Koperasi konsumsi
b.      Koperasi simpan pinjam
c.       Koperasi produksi
d.      Benar semua *


5.       Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi …
a.       Para anggota atau masyarakat umum *
b.      Masyarakat
c.       Koperasi
d.      Benar semua


Sumber : ocw.gunadarma.ac.id/course/...koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi