Pages

Rabu, 02 November 2011

BAB 5 SISA HASIL USAHA


PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
•         Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
•         SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
•         Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
•         Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
•         Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
•         Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.





INFORMASI DASAR
•         Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
  1.  SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian (persentase) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Omzet atau volume usaha per anggota
  7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

Rumus Pembagian SHU

•         Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
•         Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
•         Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota
·           SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA  = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA              = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota   

SHU per anggota dengan model matematika
•         SHU Pa =   Va    x JUA +     S a  x  JMA
                                    -----                -----
        VUK              TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA           : Jasa Usaha Anggota
JMA          : Jasa Modal Anggota
VA            : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK            : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa        : Jumlah simpanan anggota
TMS    : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1.      SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2.      SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3.      Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.

PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA
SHU anggota dibayar secara tunai Setelah kita mengetahui prinsip dan rumus pembagian SHU, kita dapat menghitung pembagian SHU per anggota. Pastinya pembagian SHU per anggota berbeda-beda karena modal dan kerja yang berbeda pula. Berikut ini adalah contoh perhitungan pembagian SHU per anggota:
a. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi Rinaldy Tahun Buku 2009 (Rp000)
Penjualan /Penerimaan Jasa
Rp     850.000
Pendapatan lain
Rp     150.000

Rp 1.000.000
Harga Pokok Penjualan
Rp   (200.000)
Pendapatan Operasional
Rp    800.000
Beban Operasional
Rp   (300.000)
Beban Administrasi dan Umum
Rp     (35.000)
SHU Sebelum Pajak
Rp    465.000
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)
Rp     (46.500)
SHU setelah Pajak
Rp    418.500
b. Sumber SHU
SHU Koperasi A setelah pajak Rp 418.500
Sumber SHU:
- Transaksi Anggota Rp 400.000
- Transaksi Non Anggota Rp 18.500
c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
1. Cadangan : 40% X 400.000 ; Rp 18.500
2. Jasa Anggota : 40 % X 400.000 : Rp 18.500
3. Dana Pengurus : 5% X 400.000 : Rp 10.000
4. dana Karyawan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
5. dana Pendidikan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
6. dana Sosial : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000
d. jumlah anggota, simpanan dan volume usaha koperasi:
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota : Rp 345.420.000
total transaksi anggota : Rp 2.340.062.000.
Contoh: SHU yang dierima per anggota:
SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58;.
Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200;.
Contoh Lain:
Rumus pembagiaan SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHUA = JUA + JMA
Keterangan
SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
Dengan menggunakan model matematika, SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut.
SHUPA = VA x JUA + SA x JMA
VUK           TMS
SHUPA : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Usaha
VA : Volume Usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
SA : jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
Contoh :
Jumlah anggota, simpanan, dan volume usaha koperasi
Jumlah anggota : 5 anggota
Total Simpanan anggota : Rp20.000
Total Transaksi Usaha : Rp28.500
Anggota 1 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 8000
Anggota 2 Jumlah Simpanan 6000 Total Transaksi Usaha 7000
Anggota 3 Jumlah Simpanan 2000 Total Transaksi Usaha 6500
Anggota 4 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 0
Anggota 5 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 7000
Dengan menggunakan rumus perhitungan SHU di atas diperoleh SHU per anggota berdasarkan kontribusi terhadap modal dan transaksi usaha. Seperti diketahui rumus SHU per anggota adalah:
VA x JUA + SA x JMA
VUK          TMS
SHU Usaha Anggota = Va / VUK
SHU Usaha Anggota 1 = 8000/28500 = 0.28
SHU Usaha Anggota 2 = 7000/28500 = 0.24
SHU Usaha Anggota 3 = 6500/28500 = 0.23
SHU Usaha Anggota 4 = 0/28500 = 0
SHU Usaha Anggota 5 = 7000/28500 = 0.24
Jumlah JUA = 0.99
SHU Modal Anggota = Sa / TMS
SHU Modal Anggota 1 = 4000/20000 = 0.2
SHU Modal Anggota 2 = 6000/20000 = 0.3
SHU Modal Anggota 3 = 2000/20000 = 0.1
SHU Modal Anggota 4 = 4000/20000 = 0.2
SHU Modal Anggota 5 = 4000/20000 = 0.2
Jumlah JMA= 1
SHUPA = JUA + JMA
SHUPA 1 = 0.28 + 0.2 = 0.48
SHUPA 2 = 0.24 + 0.3 = 0.54
SHUPA 3 = 0.23 + 0.1 = 0.33
SHUPA 4 = 0.2 + 0 = 0.2
SHUPA 5 = 0.2 + 0.24 = 0.44 Jumlah SHUPA = 1.99
SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 5.000.000,- Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.2.000.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y=70%xRp.2.000.000,- = Rp. 1.400.000,-
X=30%xRp.2.000.000,- = Rp. 600.000,-
2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 100.000,- dengan simpanan Rp. 50.000,- sedangkan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.20.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.3.000.000,-
Maka
SHU KOPERASIAE Gusbud = Rp. 100.000,-/ Rp.20.000.000,- *( Rp. 1.400.000,-)
= Rp. 7000,-
SHU KOPERASIMU Gusbud = Rp. 50.000,- / Rp.3.000.000,- *(Rp. 600.000,-)
= Rp.10.000,-

Soal pilihan ganda :
1.      Pengertian shu adalah
a.       pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. *
b.      Pendapatan koperasi diperoleh satu bulan
c.       Pendapatan koperasi yg diperoleh dalam satu tahun bersama pajak.
d.      Penyusutan dan kewajiban.

2.      Rumus shu per anggota adalah …
a.       Shu+ JUA
b.      SHUA = JUA + JMA *
c.       SHU+JMA
d.      SHU – JMA –JUA

3.      Salah satu prinsip-prinsip pembagian shu koperasi …
a.       SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
b.      Shu yang bersumber gabungan
c.       Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
d.      Jawaban a dan d benar *


4.      Beberapa dalam informasi dasar yaitu …
a.       SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
b.      Jumlah simpanan per anggota
c.       Omzet atau volume usaha per anggota
d.      Jawaban a,b,c benar *

5.      Pembagian shu per anggota dibayar secara …
a.       Tunai *
b.      Kredit
c.       Utang
d.      Obligasi

Selasa, 01 November 2011

perubahan dimasa kuliah


Tak terasa sudah setahun 3 bulan w kuliah di universitas gunadarma setelah w memutuskan dari semenjak lulus sekolah buat melanjutkan  kuliah dari pada kerja.,,awalnya w ga mau kuliah niatnya pengen kerja tapi dari pihak orang tua,nenek serta keluarga besar w mendukung w buat kuliah.terimaksih banget buat semuanya terutama ayah dan mama..selalu ngedukung w sampe sekarang….
Emmm awal masuk kuliah….beda banget ya rasanya tidak seperti smk,,,oh ya w lupa ngasih tw dulu smk w ambil jurusan akuntansi setelah keluar smk w mutusin buat ngambil jurusan akuntansi….kenapa…karena w gregetan bgt pengen mendalami akuntansi itu,,,,,sampe pernah sebel sama guru smk w gara2 akuntansi…tapi  itu dah berlalu,,,,trimaksih ibu yuni dan ibu sari….sudah memberikan ilmunya berkat ibu saya sekarang cinta dengan akuntansi…ternyata akuntansi susah ya,,,hahahahaha,,,
Dan sekarang w ngelanjutin kul di universitas gunadarma….awal masuk kuliah beda bgt suasananya teman2xa pada dewasa,ga kaya di smk dulu,,,trus ada yang dari luar kota,,,wah banayak bgt perbedaan yang w alamin…dunia kuliah itu menurut w dunia yang harus pinter dari nyari teman ,harus pinter bergaul,dan harus pinter juga dalam segala bidang terutama pelajaran akuntansi…dan semuanya….
Banyak perubahan yang w dapat dari hal berteman,sikap w yang dulu smk pendiem sekarang jadi ceria terus,,,wah pokoknya menyenangkan….disemester 1 dan 2 w dpt dikelas 1eb13….alhamdullilah teman2nya menyenangkan dan kompak bgt,,,,banyak suka dukanya…..singkat cerita….
Sekarang w udah semester 3…kuliah semester ini bener2 menguras otak,uang dan cape bgt rasanya…w selalu berdoa ya allah semoga w bisa kuat ngejalani kuliah ni sampe selesai…yang tdinya bisa pulang sore sekarang pulang malam untung ortu w ngertiin...oh ya disemester ni w dpt kelas 2eb06…alhamdullilah w punya teman yang bisa ngedukung 1 sama lain,,,,walaupun selalu jenuh w selalu berterimakasih sama allah swt…ya allah terimakasih engkau telah memberikan q teman2 yang baik,dosen yang baik,,,dan ketenangan buat diriku,,,walaupun semester ni jadwalnya padat merayap…..harus tetap semangat………J
Sekian dulu nanti lanjut lagi ya…..hahahaha

Kamis, 06 Oktober 2011

Pengertian IFRS

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.

Minggu, 02 Oktober 2011

BAB 1 KONSEP ALIRAN SEJARAH KOPERASI


Nama : Putri Khoirunnisa
Kelas : 2EB06
Npm : 25210455

BAB 1
KONSEP ALIRAN SEJARAH KOPERASI
A.     Konsep aliran sejarah koperasi terbagi menjadi 3yaitu ;
-          Konsep Koperasi Barat
-          Konsep Koperasi Sosialis
-          Konsep Koperasi Negara Berkembang

1.      Konsep koperasi barat   
      Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur – unsur positif konsep koperasi barat
-          Keingan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesame anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
-          Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
-          Hasil berupa surplus/ keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
-          Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.

2.      Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi yang di rencanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem-sosialis-komunis.



3.       Konsep Koperasi Negara Berkembang
   Koperasi sudah berkembang dengan cara tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.Perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi pemilik kolektif sedangkan konsep koperasi Negara berkembang, tujuan koperasi Negara adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggota.
B.  Aliran Koperasi
           Menurut  paul Hubert casselman koperasi dibagi menjadi 3 aliran yaitu:
1.       Aliran Yardstick
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi dan menetralisasikan mengoreksi keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
2.       Aliran sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, koperasi merupakan alat pemerintah untuk menjadi bawahan pemerintah, koperasi ini tidak memiliki otonomi.
3.       Aliran persemakmuran
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil merata. Koperasi memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan. Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi.








c.          Sejarah koperasi


 
Koperasi peratama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris. Pada tanggal 21 desember 1944, sedangkan di Indonesia pada tahun 1896 seorang pamong praja patih R. Aria Wiria Atmaja dipurwokerto mendirikan sebuah bank untuk pegawai negeri. Dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebebaskan pegawai pemerintah dari cengkraman lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Selanjutnya diteruskan oleh De wolffvan westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga mengajurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Disamping itu ia juga menganjurkan  untuk para petani mendirikan lumbung-lumbung desa untuk menyimpan pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi kredit padi. Tetapi pemerintah Belanda pada waktuitu berpendirian lain. Bank pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan lumbung Desa tidak Dijadikan Koperasi tetapi pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbug desa baru, bank-bank desa, rumah gadai dan central kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat indonesa(BRI). Semua itu dipimpin oleh orang-orang pemerintah.
Pada tahun1980 Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. sutomo memberikan Peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemdian pada tahun 1029, beridiri partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semngat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no.431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.pada tahun 1942 jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah dratis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dna menyengsarakan rakyat Indonesia.
Sumber:  id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

soal pilihan ganda :
1. Ada berapa  aliran koperasi menurut paul Hubert casselman:
a. 2                                          c. 1
b. 3*                                        d. 4

2. Siapa yang mencetuskan pertama kali koperasi …
a. Rochdale*                           c. susilo
b. M.hatta                                d. sutomo

3. konsep aliran barat merupakan organisasi …
a. besar
b. swasta *
c. negeri
d. popular

4. Sistem kapitalis adalah suatu sistem yang harus diakhiri ini menurut sistem aliran…
 a. Yardstick                            c. sosialis*
b. Social                                  d. persemakmuran

5. Pada tahun 1896 yg mendirikan bank umum …
a. seorang pamong praja patih R. Aria Wiria Atmaja *                      c. prja patih
b. pamong                                                                                           d. aria winata