Nama Kelompok :
Anggi Mustika Sari (20210824)
Harry Farhan
(23210157)
Putri Khoirunnisa (25210455)
Tinjauan Buku
Tujuan
Peninjauan
Kelompok kami telah melakukan peninjauan terhadap buku
yang berjudul Perpajakan Edisi Revisi 2011 yang ditulis oleh Prof. Dr.
Mardiasmo, MBA., Ak.
Dalam buku ini dijelaskan tentang penyempurnaan buku Perpajakan edisi
sebelumnya yaitu tahun 2009 yang telah disesuaikan dengan Undang-undang,
Peraturan Pemerintah, Peraturan Mentri Keuangan, dan Peraturan Direktur Jendral
Pajak terbaru mengenai Perpajakan di Indonesia. Tujuan kami melakukan peninjauan ini adalah untuk
mengetahui bagaimana perubahan revisi Peraturan perpajakan di Indonesia dari
tahun sebelumnya yaitu tahun 2009 ke revisi terbaru yaitu tahun 2011. Dan menjelaskan secara singkat
isi dari keseluruhan buku serta
menentukan apakah buku ini layak untuk dibaca dan dijadikan referensi bagi
masyarakat umum.
Tujuan
Penulis
Tujuan penulis menulis buku ini adalah untuk menjelaskan dan menyempurnakan
hal-hal yang penting untuk diketahui mengenai Revisi Perpajakan tahun 2011 yang
mencakup Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan
(PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn dan
PPnBM), Bea Materai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan (PBHTB) Revisi 2011. Dengan menyajikan peraturan per-undang-undangan tahun 2011, penulis ingin memberitahukan
adanya perubahan serta penyempurnaan peraturan perundang-undangan perpajakan di
Indonesia pada tahun tersebut kepada pembaca.
Rangkuman Buku
Buku ini menjelaskan secara terperinci dimulai dari Pengantar Pepajakan yang
meliputi Dasar-dasar Perpajakan yang juga termasuk pengertian pajak, iuran
rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan)
dengan tidak mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat
ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum dan juga pengisian
formulir-formulir perpajakan, Ketentuan
Umum Tata Cara Perpajakan, serta Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat terdiri
dari Pajak Penghasilan (PPh 21,22,23,24,25,26,Pasal 4 ayat 2), PPn dan PPnBm,
Bea Materai, PBB, Bea Masuk dan Cukai.
Setiap Bab dalam buku ini memiliki
keterkaitan satu sama lain. Buku ini memberikan contoh soal serta kasus agar pembaca
dapat mengetahui serta memahami langsung tata cara penerapan materi perpajakan
dengan lebih mudah.
Dalam bab pertama dan kedua dijelaskan
mengenai Pengantar Pajak dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam bab
ini dijelaskan pengertian dasar pajak, tarif pajak, NPWP, serta SPT berikut
tata cara pengisiannya.
Dalam bab ketiga dan keempat dijelaskan
mengenai penagihan pajak dengan surat paksa serta tentang pajak penghasilan
yang dibahas dalam pasal 21,22,23,24,25,26 dan pasal 4 ayat 2.
Dan pada Bab keenam sampai kedelapan dijelaskan
mengenai PBB, Bea Materai , PPn dan PPnBM serta Bea atas Tanah dan Bangunan.
Kesimpulan
Buku ini menjelaskan secara utuh mengenai Perpajakan di Indonesia dimulai dari
dasar perpajakannya hingga tata cara perhitungan perpajakan seperti SPT dan
formulir formulir lainnya dengan jelas dan terperinci. Secara keseluruhan, penulis
menyajikan buku ini dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh pembaca sehingga
dapat dijadikan referensi khususnya bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah
Perpajakan dan masyarakat umum.