Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter ialah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar atau mengubah permintaan akan uang. Secara garis besar kebijakan moneter dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan uang ketat (tight money Policy) dan kebijakan uang longgar (easy money policy). Kedua kebijakan ini wewenangnya diberikan pemerintah kepada Bank Indonesia. Kebijakan uang longgar ialah kebijakan yang memudahkan untuk memperbanyak jumlah uang beredar dan kebijakan uang ketat untuk mengurangi jumlah uang beredar. Dalam mengatasi Inflasi, kebijakan yang diambil Bank Indonesia bertujuan mengurangi jumlah peredaran uang. Untuk itu, Bank Indonesia menjalankan beberapa politik, yaitu politik diskonto, politik pasar terbuka, dan menaikkan cash ratio.
- Politik Diskonto untuk mengatasi inflasi, diartikan sebagai menaikkan tingkat bunga. Apabila bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakandabna pinjamanakan tertahan karena modal pinjaman menjadi mahal. Akibatnya, ongkos produksi juga tinggi. Dengan bunga tinggi, kran kredit dari bank ke masyarakat terhambat dan mengurangi jumlah uang yang beredar.
- Politik Pasar Terbuka, dalam hal ini Bamk Sentral menawarkan surat berharga kepasar modal. Praktek nyata yang dilakukan oleh Bank Indinesia untuk menarik uang yang beredar adalah menjual SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dengan memberi tingkat bunga yang tinggi. Jika Bank Indonesia ingin menambah uang yang beredar maka ia akan membeli SBPU (Surat berharga Pasar Uang) yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga keuangan, baik bank maupun bukan bank.
- Menaikkan Cash Ratio, Cash Ratio adalah perbandingan total cadangan uang tunai bank dengan total utang pada nasabah (deposit liabilities). Menaikkan cash ratio yaitu menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas. Dengan naikknya cash ratio berarti kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang.