Pages

Rabu, 06 April 2011

Uang dan Pembiayaan Pembangunan

Pastinya kita sudah mengetahui kalau uang itu sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Karena uang itu sangat dibutuhkan dalam kehidupan maka orang akan mengorbankan tenaganya untuk memperoleh uang tersebut. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Sehingga orang sekarang lebih efisien menggunakan uang dibandingkan dengan barter.
            Pada kali ini saya akan membahas tentang Uang dan Pembiayaan pembangunan.

Pengertian Uang

Uang adalah sesuatu yang dapat diterima  secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu sebagai alat pembayaran hutang atau sebagai alat pembeliaan  barang dan jasa.
            Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Fungsi Uang :

-          uang berfungsi sebagai alat tukar menukar atau medium of  exchange yang dapat  mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

-          Uang berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang di perjualbelikan, menunjukan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman.

-          Uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan  atau pemindah kekayaan ( modal, dan alat meningkatkan status social

-          Uang juga berfungsi sebagai standar  pencicilan hutang

Jenis uang
-          berdasarkan bahan
a.       uang logam
adalah uang yang terbuat dari logam, biasanya dai emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, taha lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai :
- nilai intrinsic
- nilai nominal
- nilai tukar
       b.  Uang kertas
adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut pejelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya ( yang menyerupai kertas).
-          Berdasarkan nilai
  1. berniali penuh ( full bodied money ) nilai intrinsic= nilai nominal
  2. tidak bernilai penuh (representati full bodied money)
-          Berdasarkan lembaga
a.       uang kartal
b.      uang Giral
c.       Bank Sentral
d.      Bank umum

-          Berdasarkan Kawasan
a.       Uang Lokal
b.      Uang Regional
c.       Uang interansi

uang memiliki fungsi yang penting dalam perekonomian maka uang harus memiliki syarat sebagai berikut :
a.        Dapat diterima secara umum (acceptability)
Uang sebagai alat tukar harus dapat diterima dan diketahui secara umum, bukan saja dinegaranya akan tetapi di semua negara. Bila uang tidak diterima secara umum maka tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.
b.      Tahan lama atau tidak mudah rusak (durability)
Syarat ini berhubungan erat dengan bahan dasar uang, oleh karena itu uang sebagai alat tukar dalam perekonomian haruslah tahan lama dan tidak mudah sobek.
c.       Ringan dan mudah dibawa (protability)
Uang harus ringan dan mudah dibawa agar lebih memudahkan orang untuk melakukan transaksi kapan dan dimana saja.
d.      Nominalnya harus dapat di pecah-pecah
Uang harus dapat di pecah-pecah, artinya uang jangan hanya dibuat pecahan besar saja seperti uang Rp 100.000,- tetapi juga dibuat pecahan kecilnya. Hal ini akan mempermudah dalam melakukan transaksi kecil, misalnya membeli makanan kecil, minuman, beras, dsb.
e.       Tidak mudah dipalsukan
Uang sebagai standar pembayaran suatu negara dan masyarakat di dalamnya harus terjaga dari adanya upaya pemalsuan uang, dan ini terkait dengan masalah pemilihan bahan dasar uang. Untuk mengatasi hal tersebut selain mencari bahan dasar uang yang tidak mudah dipalsukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi cara pengenalan uang asli dan uang palsu melalui cara 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Biasanya uang yang sering dipalsukan adalah uang kertas.
Pembiayaan pembangunan
. Adapun sumber pembiayaan pembangunan yang utama adalah berasal dari pajak tapi pajak bukan satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan ada sumber lainnya dan ada beberapa sumber juga yang dapat dijadikan sumber alternative.
Empat sumber konvensional untuk pembiayaan pembangunan adalah sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan yang secara garis besar dikategorikan bersumber dari pajak dan non pajak. Sumber kedua adalah investasi asing baik yang berupa penanaman modal asing langsung maupun arus masuk modal swasta lainnya. Sumber ketiga adalah perdagangan internasional yang bisa diarahkan sebagai motor dari pembangunan. Sumber keempat adalah utang dan bantuan luar negeri.
Kajian mengenai sumber-sumber domestik untuk pembiayaan pembangunan menunjukkan bahwa ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien menjadi kegiatan produktif. Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber kedua untuk pembiayaan pembangunan yaitu investasi asing. Pembahasan lebih fokus pada penanaman modal asing sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara menunjukkan bahwa penanaman modal asing merupakan aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sumber ketiga dari sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu perdagangan internasional dimana perdagangan internasional sendiri diharapkan dapat menjadi mesin dari pertumbuhan ekonomi. Guna mengembangkan perdagangan internasional, setidaknya diperlukan dua hal yaitu penciptaan persaingan sehat di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing serta peningkatan akses pasar perdagangan internasional.
Sumber keempat dari sumber dana pembiayaan pembangunan yaitu utang dan bantuan luar negeri. Berdasarkan pengalaman yang panjang, jika pinjaman tidak direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, tidak dialokasikan secara tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan secara efisien, maka utang luar negeri akan dapat menimbulkan masalah besar dan bahkan menyebabkan fiscal unsustainable. Sejalan dengan amanat GBHN 1999 bahwa Indonesia harus meningkatkan kemampuan pengelolaan dana pinjaman luar negeri dengan tujuan akhir adalah mencapai kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu manajemen utang luar negeri harus diperbaiki bahkan diubah untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatannya dan dikontrol sampai pada level yang aman.
Selain empat sumber konvensional utama untuk pembiayaan pembangunan tersebut di atas, terdapat beberapa usulan sumber dana inovatif untuk pembiayaan pembangunan. Setidaknya terdapat lima konsep sumber dana untuk pembiayaan pembangunan yaitu: Global Public Goods, Pembangunan Berbasis Aset, Sistem Pajak Global, Arsitektur Baru Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Domestik. Secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep alternatif inovasi sumber daya untuk pembiayaan pembangunan cukup mungkin diterapkan di Indonesia namun memiliki tingkat kesulitan yang berbeda karena dikelilingi beberapa faktor permasalahan domestik maupun internasional yang tak bisa dilepaskan. Begitu juga aspek-aspek non ekonomis yang melingkupinya termasuk aspek politik internasional. Untuk mengimplementasikan seluruh program pembangunan di propinsi DKI jakarta sebagaimana yang telah di tetapkan dalam propeda propinsi DKI jakarta 2002-2007, diperlukan dukungan dana dan konstrubusi dari semua pihak. Mengingat dana memegang peran yang sangat penting dalam pembangunan, maka kebutuhannya perlu diperkirakan secara cermat. Selanjutnya perkiraan kebutuhan dana sangat diperlukan untuk menyusun strategi dalam menghimpu maupun mengalokasikannya dana pembangunan tahunan maupun pembangunan selama lima tahun.

Jumat, 01 April 2011

Pola Makan Picu Anemia

           Hati-hari dengan Pola  makan Anda. Penelitian terbaru menemukan pola makan yang tidak seimbang bisa memicu anemia dikalangan perempuan pascamenopause. Studi dilakukan terhadap 72.833 perempuan yang mengalami menopause diamerika serikat. Hasilnya, partisipan yang mengalami anemia ternyata kurang mengonsumsi protein, asam folat, vitamin B12, zat besi, vitamin C, dan daging merah.
            Partisipan yang kerap mengonsumsi makanan yang tidak mengandung satu jenis nutrisi atau lebih berisiko 21% mengalami anemia. Risiko meningkat menjadi 44% jika partisipan tersebut mengonsumsi makanan yang kurang tiga jenis nutrisi.
            Penelitian dari University of Arizona di Tucson juga mndapati asupan multivitamin dan mineral tidak mampu mengurangi risiko anemia.Anemia terjadi saat tubuh mengalami kekurangan zat besi. “ Anemia berhubungan dengan berkurangnya kemampuan fisik untuk beraktivitas dan kerap menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang berujung pada kematian.

Sabtu, 26 Maret 2011

KEMISKINAN

Kemiskinan menurut penyebabnya terbagi menjadi 2 macam. Pertama adalah kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor adat atau budaya suatu daerah tertentu yang membelenggu seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu sehingga membuatnya tetap melekat dengan kemiskinan. Kemiskinan seperti ini bisa dihilangkan atau sedikitnya bisa dikurangi dengan mengabaikan faktor-faktor yang menghalanginya untuk melakukan perubahan ke arah tingkat kehidupan yang lebih baik. Kedua adalah kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang terjadi sebagai akibat ketidakberdayaan seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu terhadap sistem atau tatanan sosial yang tidak adil, karenanya mereka berada pada posisi tawar yang sangat lemah dan tidak memiliki akses untuk mengembangkan dan membebaskan diri mereka sendiri dari perangkap kemiskinan atau dengan perkataan lain ”seseorang atau sekelompok masyarakat menjadi miskin karena mereka miskin”.
Kemiskinan secara konseptual dibedakan menurut kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut, dimana perbedaannya terletak pada standar penilaiannya. Standar penilaian kemiskinan relatif merupakan standar kehidupan yang ditentukan dan ditetapkan secara subyektif oleh masyarakat setempat dan bersifat lokal serta mereka yang berada dibawah standar penilaian tersebut dikategorikan sebagai miskin secara relatif. Sedangkan standar penilaian kemiskinan secara absolut merupakan standar kehidupan minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhaan dasar yang diperlukan, baik makanan maupun non makanan. Standar kehidupan minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar ini disebut sebagai garis kemiskinan. BPS mendefinisikan garis kemiskinan sebagai nilai rupiah yang harus dikeluarkan seseorang dalam sebulan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita (garis kemiskinan makanan) ditambah kebutuhan minimum non makanan yang merupakan kebutuhan dasar seseorang, yaitu papan, sandang, sekolah, dan transportasi serta kebutuhan individu dan rumahtangga dasar lainnya (garis kemiskinan non makanan).
source: analisis dan penghitungan tingkat kemiskinan, bps.

KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Kebijakan Perdagangan Internasional


Perdagangan Internasional :
Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional.

Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah :

1. tarif atau bea masuk.
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
a. menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri.
b. melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
c. menambah pendapatan pemerintah dari pajak.

2. kuota.
Pengertian kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor.

3. larangan ekspor.

4. larangan impor

5. subsidi.
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.

6. politik dumping.
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat
merugikan negara lain.

7. diskriminasi harga.

8. Premi.
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.


Jumat, 25 Maret 2011

INFLASI

PENGERTIAN INFLASI
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum, atau inflasi dapat juga dikatakan sebagai penurunan daya beli uang. Makin tinggi kenaikan harga makin turun nilai uang. Defenisi diatas memberikan makna bahwa, kenaikan harga barang tertentu atau kenaikan harga karena panen yang gagal misalnya, tidak termasuk inflasi.
Ukuran inflasi yang paling banyak adalah digunakan adalah: Consumer price indeks” atau “ cost of living indeks”. Indeks ini berdasarkan pada harga dari satu paket barang yang dipilih dan mewakili pola pengeluaran konsumen. Barang-barang dalam paket itu dibobot sesuai dengan kepentingan relatifnya bagi konsumen. Dan data harga diperoleh dalam bentuk indeksasi. Indeks yang lain juga dapat diperoleh dari “deflatoir GNP pada harga konstan”. Kelebihan indeks ini bukan hanya memperhitungkan harga barang konsumen tetapi juga harga barang kapital dan barang ekspor.
Inflasi adalah masalah seluruh dunia. Namun berdasarkan data negara yang sedang berkembang, yang lebih banyak pengalamannya dalam hal ini inflasi dibanding dengan negara industri. Penyebaran inflasi keseluruh dunia terjadi oleh karena adanya mekanisme perdagangan keuangan yang saling berkaitan antara negara dunia.
Inflasi merembes keseluruh dunia dengan bebas. Kenaikan harga minyak empat setengah kali pada tahun 1973 – 1974 telah meningkatkan laju inflasi dunia dengan cepat pada tahun 1974 – 1975. Demikian juga perluasan “money supply” dunia pada tahun 1970 an telah mendorong inflasi. Kenyataan ini adalah akibat kekakuan “exchange rate”. Bila exchange rate (nilai tukar), fleksibel sempurna maka inflasi dapat dihindari. Sebaliknya kebanyakan negara dunia memiliki tingkat penukaran mata uang asing (exchange rate) yang tidak fleksibel, sehingga inflasi tak dapat dihindari.
Generalisasi seperti ini tentu ada kecualinya, yaitu negara yang mempunyai sistem perencanaan sentral di Eropa Timur atau Uni Soviet (tempo dulu). Pada negara-negara ini harga ditetapkan oleh pemerintah pusat (secara administratif). Jadi bukan karena permainan permintaan dan penawaran. Ini tidak berarti bahwa permintaan tidak pernah melebihi penawaran. Bila kenyataan ini juga terjadi maka penjatahan atau antri dapat diberlakukan terhadap produksi, sebelum penawaran ditingkatkan.
A. Arti Inflasi
Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama
D. Dampak Sosial Dari Inflasi
Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi di mana para pelaku ekonomi enggan untuk melakukan spekulasi dalam perekonomian. Di samping itu inflasi juga bisa memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara umum akibat harga-harga yang naik. Selain itu distribusi pendapatan pun semakin buruk akibat tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.
INFLASI DI INDONESIA
Tingkat inflasi merupakan variabel ekonomi makro paling penting dan paling ditakuti oleh para pelaku ekonomi termasuk Pemerintah, karena dapat membawa pengaruh buruk pada struktur biaya produksi dan tingkat kesejahteraan. Bahkan satu rezim kabinet pemerintahan dapat jatuh hanya karena tidak dapat menekan dan mengendalikan lonjakan tingkat inflasi. Tingkat inflasi yang naik berpuluh kali lipat, seperti yang dialami oleh pemerintahan rezim Soekarno dan rezim Marcos, menjadi bukti nyata dari rawannya dampak negatif yang harus ditanggung para pengusaha dan masyarakat.
Dalam jangka pendek, tingkat inflasi di Indonesia dapat ditekan di bawah angka 10% setelah sebelumnya mengalami lonjakan yang terduga mencapai 18 persen pada akhir tahun 2005. Lonjakan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh dampak negatif dari pengaruh multiplier peningkatan harga minyak bumi dunia pada kisaran 60 sampai 70 dollar AS selama tahun 2005. Seperti kita alami tingginya harga minyak bumi dunia ini membawa implikasi dikeluarkannya kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri dan pengurangan subsidi Pemerintah untuk harga BBM tersebut.
Pada paruh pertama tahun 2006 ini, harga minyak bumi tersebut belum juga turun, sebagian dipengaruhi oleh ekskalasi ketegangan akibat serangan pasukan Israelke wilayah Libanon Selatan. Penurunan tingkat inflasi pada pertengahan tahun 2006 membawa ruang gerak yang lebih leluasa bagi Bank Indonesia untuk segera menurunkan tingkat bunga BI Rate secara bertahap. Kecenderungan ini mendapatkan response dari kalangan dunia usaha dan masyarakat dengan meningkatnya tingkat kepercayaan konsumen pada bulan Agustus.
Perkembangan Inflasi 1970 – 2005 Gejolak dan perkembangan tingkat inflasi di Indonesia memiliki kecenderungan berikut ini :
Dari kondisi tingkat inflasi yang sangat tinggi (hyperinflation) pada masa pemerintahan Orde Lama (kabinet Soekarno) maka praktis sejak tahun 1970Indonesia mengalami tingkat inflasi yang sedang. Hyperinflation adalah tingkat inflasi melebihi 50 % per bulannya.
Tingkat inflasi ini kemudian menunjukkan trend yang menurun selama periode 1970-71, yang sebagian besar didorong oleh program stabilisasi ekonomi yang dijalankan pemerintah pada era kabinet Soeharto.
Tingkat inflasi ternyata masih naik kembali pada periode 1972-74, yang akhirnya mencapai 41% pada tahun 1974.
Tingkat inflasi ini berhasil ditekan selama periode 1970-1992 mencapai tingkatan rata-rata 12,7% per tahunnya. Baru kemudian sejak tahun 1988, angka inflasi selalu dibawah 10% dihitung dengan metode indeks biaya hidup .
Pada era pemerintahan sejak krisis perekonomian pada tahun 1998-99, laju inflasi masih bergejolak; tetapi dengan rentan fluktuasi batas satu digit ( dibawah tingkat 10%).
Program pengendalian inflasi yang sukses setelah krisis ekonomi, masih bergejolak kembali pada pertengahan tahun 2005. Gejolak ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintahan kabinet Soesilo Bambang Yudhoyono dalam melepas program subsidi BBM dan menaikankan harga BBM di dalam negeri.
Faktor-Faktor Pemicu Tingkat Inflasi Laju kenaikan tingkat inflasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, sebagian ditentukan dari sudut pandang teori inflasi yang dianut. Pada kasus perekonomian di Indonesia paling tidak terdapat beberapa faktor yang baik secara langsung maupun secara psikologis dapat mendorong trend kenaikan tingkat inflasi. Faktor ekonomi dan non-ekonomi yang diperkirakan mempengaruhi tingkat inflasi di negara kita antara lain dapat diidentifikasi berikut ini:
(1) Adanya peningkatan jumlah uang beredar. Peningkatan jumlah uang beredar ini di Indonesiadisebabkan antara lain oleh peristiwa:
Kenaikan harga migas di luar negeri
Meningkatnya bantuan luar negeri
Masuknya modal asing, khususnya investasi portfolio di pasar uang
Meningkatnya anggaran Pemerintah secara mencolok
Depresiasi nilai Rupiah dan gejolak mata uang konvertibel
(2) Adanya tekanan pada tingkat harga umum, yang dapat dipengaruhi oleh kejadian-kejadian berikut ini :
Penurunan produksi pangan akibat musim kering yang berkepanjangan
Peningkatan harga komoditi umum secara mendadak
Pencabutan program subsidi BBM
Kenaikan harga BBM yang mencolok
Kenaikan tarif listrik
(3) Kebijakan Pemerintah dalam mendorong kegiatan ekspor non-migas; maupun kebijakan lainnya yang bersifat distortif seperti antara lain:
Lonjakan inflasi setelah dikeluarkannya kebijakan devaluasi
Kebijakan tata niaga yang menciptakan pasar yang oligopolistis dan monopolistis
Pungutan-pungutan yang dikenakan dalam perjalanan lalu lintas barang dan mobilitas tenaga kerja
Kebijakan peningkatan tingkat upah minimum regional
(4) Peningkatan pertumbuhan agregat demand yang dipicu oleh perubahan selera masyarakat, atau kebijakan pemberian bonus perusahaan dan faktor spekulatif lainnya:
Pemberian bonus THR mendekati jatuhnya Hari Raya.
Pemberian bonus prestasi perusahaan
Perkembangan pusat belanja yang ekspansif dengan mematikan fungsi keberadaan pasar tradisional di lokalitas tertentu.
Pada masa lalu pencetus inflasi di Indonesia lebih dipengaruhi oleh inflasi yang berasal dari impor bahanbaku dan penolong. Hal ini beralasan karena sebagian besar dari bahan baku tersebut masih diimpor dari luar negeri, akibat struktur industri yang sedikit mengandung local content.
Dua faktor dapat berpengaruh atas kenaikkan harga di dalam negeri.
Jika terjadi kelangkaan pasokan akibat gangguan logistik atau perubahan permintaaan dunia atas bahanbaku tersebut di dunia.
Jika terjadi penurunan nilai rupiah kita terhadap mata uang asing utama seperti dollar Amerika Serikat.
Saat ini inflasi di negara kita lebih banyak dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak bumi di pasar internasional, yang dapat mendorong lebih lanjut biaya pengadaan sumber energi listrik dan bahan bakar untuk sebagian besar pabrik-pabrik pengolahan.
Dimasa depan ancaman lonjakan harga minyak bumi masih akan mengancam inflasi di negara kita. Potensi kelangkaan bahan baku batubara dan gas akan juga terjadi dan mengakibat kan kenaikkan biaya energi.
Disamping itu ancaman jangka menengah atas kemungkinan terjadinya inflasi di beberapa daerah diIndonesia adalah akibat adanya kelangkaan bahan makanan pokok masyarakat yang timbul akibat paceklik, hama penyakit, dan penurunan produktivitas padi, kedelai dan kacang-kacangan.
Memang inflasi pada tingkat yang rendah merupakan perangsang bagi produsen untuk menambah kapasitas produksinya; tetapi jika terlalu tinggi akan memberikan dampak negatif atas meningkatnya ketidakpastian dan penurunan daya beli konsumen, sekaligus potensi penjualan perusahaan.