Pages

Rabu, 02 November 2011

BAB 6 MANAJEMEN KOPERASI


1.      PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
            Manajemen koperasi merupakan salah satu bagin penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya  suatu koperasi  sangat tergantung  pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya.apabila manajemen ini memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidak-tidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan dapat ditanggulangi. Tetapi sebaliknya apabila orang-orang tidak cakap, curang atau tidak berwibawa tentulah koperasi pun akan mundur atau tidak semaju seperti yag diharapkan.
            Manajemen memang bukanlah satu-satunya unsur yang menetukan gagal tidaknya suatu usaha, tetapi bagaimanapun rang-orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai peranan penting. Lebih-lebih dalam organisasi koperasi yang bukan kumpulan modal uang melainkan kumpulan orang-orang. Hingga dari sekian banyak koperasi yang gagal banyak diantaranya yang disebabkan oleh kekacauan dalam bidang  manajemen.
            Istilah manajemen berasal dari bahasa italia: managio yang artinya pengurusan. Kemdian dalam bahasa inggris menjadi management, diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia tentang tata laksana, pengelolaan atau pengurusan.
            Setiap usaha  kerjasama harus ada seseorng pejabat atau lebih yang memimpin segenap proses penyelenggaraaan dalam kerjasama itu. Pejabat ini disebut manajer. Dalam proses penyelenggaraan usaha kerjasama, manajer itu melakukan pekerjaan dari dua dua segi:
1). Menggerakan orang-orang, yaitu mendorong, memimpin, menjuruskan, dan menerbitkan orang-orang agar melakukan perbuatan-perbuatan dalam menuju kearah tercapainya tujuan yang telah ditentukan dalam usaha kerjasama itu.
2). Mengerahkan fasilitas, yaitu menghimpun, mengatur, memelihara, dan mengendalikan alat, benda, uang, waktu dan metode kerja serta peralatan apapun lainnya yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dalam usaha kerja sama itu.
            Didalam menggerakan orang-orang dan mengerahkan fasilitas, manager melakukan lima pola perbuatan: perencanaan, pembuatan keputusan, pembimbingan, pengorganisasian, pengendalian.
Perencanaan
Menggambarkan dimuka hal-hal yang harus dikerjakan dan cara mengerjakannya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pembuatan keputusan
Melakukan pemilihan diantara berbagai kemugkinan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan, pertentangan –pertentangan dan keragu-ragu yang timbul dalam proses penyelenggaraan usaha kerjasama itu.
Pembimbing
Memerintah, menugaskan, memberi arah dan menuntut bawahan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pengkoordinasian
Menghubung-hubungka, menyeleraskan orang-orang dan pekerjaanya sehingga semua berlangsung secara tertib dan seirama menuju kearah tercapainya tujuan tanpa terjadinya kekacauan, percekcokan atau kekosongan kerja.
Pengendalian
Melakukan kegiatan pemeriksaan, mencocokan dan mengusahakan agar pekerjaan –pekerjaan yang ada terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan hasil yang di kehendaki.
2.   Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa ertinggi dalam menentapkan kebijakan umum dibidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat. Umumnya , rapat anggota diselenggarakan sekali setahun.
3.   Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasikan kebijakan-kebijakan strategi yang ditetapkan Rapat Anggota penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan stategis yang menyakut organisasi mupun usaha.
4.   Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus. Pengawas dpilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. Oleh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi pengawas dan pengurus adalah sama.
5.   manajer adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional dibidang usaha. Hubungan pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.



6.Pendekatan Sistem pada Koperasi 
·      Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik). 
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem 
  • Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orangdan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine 
  • Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
  • Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota  tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemenperusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. 
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS) 
  • The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
 
  • ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
  • ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota 
  • Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
  • Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC) 
  • Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
  • Sifat-sifat dari anggota  sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
  • Intensitas kerjasama  semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen
  • Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
  • Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerimadan menyesuaikan perubahan.
  • Stabilitas kerjasama.
  • Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
soal pilihan ganda :
1.       Pengertian manajemen koperasi adalah …
a.       salah satu bagin penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya  suatu koperasi  sangat tergantung  pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya.apabila manajemen ini memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidak-tidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan dapat ditanggulangi.
b.      Bagian penting koperasi
c.       Suatu koperasi yang tidak tergantung pada mutu
d.      Bersifat efisien dan tergantung
2.       Istilah manajemen berasal dari bahasa …
a.       Inggris
b.      Italia
c.       Prancis
d.      Amerika
3.       Pendekatan sistem koperasi yg bersifat ganda menurut :
a.       Draheim
b.      Ibrain
c.       Josh bit
d.      hatta
4.       manajer adalah …
a.       pengurus organisasi
b.      tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional dibidang usaha.
c.       tim manajemen yang  tidak diangkat dan diberhentikan oleh pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional dibidang usaha.
d.      Salah semua

5.       Menurut draheim koperasi mempunyai sifat ganta yatu …
a.      Pendekatan sosiologi
b.        Pendekatan neo klasik
c.       Jawaban a dan b benar
d.      Jawaban a dan b salah



Sumber :
 http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_2606/title_pengertian-manajemen-dan-perangkat-organisasi/

BAB 5 SISA HASIL USAHA


PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
•         Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
•         SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
•         Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
•         Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
•         Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
•         Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.





INFORMASI DASAR
•         Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
  1.  SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian (persentase) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Omzet atau volume usaha per anggota
  7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

Rumus Pembagian SHU

•         Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
•         Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
•         Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota
·           SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA  = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA              = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota   

SHU per anggota dengan model matematika
•         SHU Pa =   Va    x JUA +     S a  x  JMA
                                    -----                -----
        VUK              TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA           : Jasa Usaha Anggota
JMA          : Jasa Modal Anggota
VA            : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK            : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa        : Jumlah simpanan anggota
TMS    : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1.      SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2.      SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3.      Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.

PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA
SHU anggota dibayar secara tunai Setelah kita mengetahui prinsip dan rumus pembagian SHU, kita dapat menghitung pembagian SHU per anggota. Pastinya pembagian SHU per anggota berbeda-beda karena modal dan kerja yang berbeda pula. Berikut ini adalah contoh perhitungan pembagian SHU per anggota:
a. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi Rinaldy Tahun Buku 2009 (Rp000)
Penjualan /Penerimaan Jasa
Rp     850.000
Pendapatan lain
Rp     150.000

Rp 1.000.000
Harga Pokok Penjualan
Rp   (200.000)
Pendapatan Operasional
Rp    800.000
Beban Operasional
Rp   (300.000)
Beban Administrasi dan Umum
Rp     (35.000)
SHU Sebelum Pajak
Rp    465.000
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)
Rp     (46.500)
SHU setelah Pajak
Rp    418.500
b. Sumber SHU
SHU Koperasi A setelah pajak Rp 418.500
Sumber SHU:
- Transaksi Anggota Rp 400.000
- Transaksi Non Anggota Rp 18.500
c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
1. Cadangan : 40% X 400.000 ; Rp 18.500
2. Jasa Anggota : 40 % X 400.000 : Rp 18.500
3. Dana Pengurus : 5% X 400.000 : Rp 10.000
4. dana Karyawan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
5. dana Pendidikan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
6. dana Sosial : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000
d. jumlah anggota, simpanan dan volume usaha koperasi:
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota : Rp 345.420.000
total transaksi anggota : Rp 2.340.062.000.
Contoh: SHU yang dierima per anggota:
SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58;.
Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200;.
Contoh Lain:
Rumus pembagiaan SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHUA = JUA + JMA
Keterangan
SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
Dengan menggunakan model matematika, SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut.
SHUPA = VA x JUA + SA x JMA
VUK           TMS
SHUPA : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Usaha
VA : Volume Usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
SA : jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
Contoh :
Jumlah anggota, simpanan, dan volume usaha koperasi
Jumlah anggota : 5 anggota
Total Simpanan anggota : Rp20.000
Total Transaksi Usaha : Rp28.500
Anggota 1 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 8000
Anggota 2 Jumlah Simpanan 6000 Total Transaksi Usaha 7000
Anggota 3 Jumlah Simpanan 2000 Total Transaksi Usaha 6500
Anggota 4 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 0
Anggota 5 Jumlah Simpanan 4000 Total Transaksi Usaha 7000
Dengan menggunakan rumus perhitungan SHU di atas diperoleh SHU per anggota berdasarkan kontribusi terhadap modal dan transaksi usaha. Seperti diketahui rumus SHU per anggota adalah:
VA x JUA + SA x JMA
VUK          TMS
SHU Usaha Anggota = Va / VUK
SHU Usaha Anggota 1 = 8000/28500 = 0.28
SHU Usaha Anggota 2 = 7000/28500 = 0.24
SHU Usaha Anggota 3 = 6500/28500 = 0.23
SHU Usaha Anggota 4 = 0/28500 = 0
SHU Usaha Anggota 5 = 7000/28500 = 0.24
Jumlah JUA = 0.99
SHU Modal Anggota = Sa / TMS
SHU Modal Anggota 1 = 4000/20000 = 0.2
SHU Modal Anggota 2 = 6000/20000 = 0.3
SHU Modal Anggota 3 = 2000/20000 = 0.1
SHU Modal Anggota 4 = 4000/20000 = 0.2
SHU Modal Anggota 5 = 4000/20000 = 0.2
Jumlah JMA= 1
SHUPA = JUA + JMA
SHUPA 1 = 0.28 + 0.2 = 0.48
SHUPA 2 = 0.24 + 0.3 = 0.54
SHUPA 3 = 0.23 + 0.1 = 0.33
SHUPA 4 = 0.2 + 0 = 0.2
SHUPA 5 = 0.2 + 0.24 = 0.44 Jumlah SHUPA = 1.99
SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 5.000.000,- Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.2.000.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y=70%xRp.2.000.000,- = Rp. 1.400.000,-
X=30%xRp.2.000.000,- = Rp. 600.000,-
2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 100.000,- dengan simpanan Rp. 50.000,- sedangkan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.20.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.3.000.000,-
Maka
SHU KOPERASIAE Gusbud = Rp. 100.000,-/ Rp.20.000.000,- *( Rp. 1.400.000,-)
= Rp. 7000,-
SHU KOPERASIMU Gusbud = Rp. 50.000,- / Rp.3.000.000,- *(Rp. 600.000,-)
= Rp.10.000,-

Soal pilihan ganda :
1.      Pengertian shu adalah
a.       pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. *
b.      Pendapatan koperasi diperoleh satu bulan
c.       Pendapatan koperasi yg diperoleh dalam satu tahun bersama pajak.
d.      Penyusutan dan kewajiban.

2.      Rumus shu per anggota adalah …
a.       Shu+ JUA
b.      SHUA = JUA + JMA *
c.       SHU+JMA
d.      SHU – JMA –JUA

3.      Salah satu prinsip-prinsip pembagian shu koperasi …
a.       SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
b.      Shu yang bersumber gabungan
c.       Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
d.      Jawaban a dan d benar *


4.      Beberapa dalam informasi dasar yaitu …
a.       SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
b.      Jumlah simpanan per anggota
c.       Omzet atau volume usaha per anggota
d.      Jawaban a,b,c benar *

5.      Pembagian shu per anggota dibayar secara …
a.       Tunai *
b.      Kredit
c.       Utang
d.      Obligasi

Selasa, 01 November 2011

perubahan dimasa kuliah


Tak terasa sudah setahun 3 bulan w kuliah di universitas gunadarma setelah w memutuskan dari semenjak lulus sekolah buat melanjutkan  kuliah dari pada kerja.,,awalnya w ga mau kuliah niatnya pengen kerja tapi dari pihak orang tua,nenek serta keluarga besar w mendukung w buat kuliah.terimaksih banget buat semuanya terutama ayah dan mama..selalu ngedukung w sampe sekarang….
Emmm awal masuk kuliah….beda banget ya rasanya tidak seperti smk,,,oh ya w lupa ngasih tw dulu smk w ambil jurusan akuntansi setelah keluar smk w mutusin buat ngambil jurusan akuntansi….kenapa…karena w gregetan bgt pengen mendalami akuntansi itu,,,,,sampe pernah sebel sama guru smk w gara2 akuntansi…tapi  itu dah berlalu,,,,trimaksih ibu yuni dan ibu sari….sudah memberikan ilmunya berkat ibu saya sekarang cinta dengan akuntansi…ternyata akuntansi susah ya,,,hahahahaha,,,
Dan sekarang w ngelanjutin kul di universitas gunadarma….awal masuk kuliah beda bgt suasananya teman2xa pada dewasa,ga kaya di smk dulu,,,trus ada yang dari luar kota,,,wah banayak bgt perbedaan yang w alamin…dunia kuliah itu menurut w dunia yang harus pinter dari nyari teman ,harus pinter bergaul,dan harus pinter juga dalam segala bidang terutama pelajaran akuntansi…dan semuanya….
Banyak perubahan yang w dapat dari hal berteman,sikap w yang dulu smk pendiem sekarang jadi ceria terus,,,wah pokoknya menyenangkan….disemester 1 dan 2 w dpt dikelas 1eb13….alhamdullilah teman2nya menyenangkan dan kompak bgt,,,,banyak suka dukanya…..singkat cerita….
Sekarang w udah semester 3…kuliah semester ini bener2 menguras otak,uang dan cape bgt rasanya…w selalu berdoa ya allah semoga w bisa kuat ngejalani kuliah ni sampe selesai…yang tdinya bisa pulang sore sekarang pulang malam untung ortu w ngertiin...oh ya disemester ni w dpt kelas 2eb06…alhamdullilah w punya teman yang bisa ngedukung 1 sama lain,,,,walaupun selalu jenuh w selalu berterimakasih sama allah swt…ya allah terimakasih engkau telah memberikan q teman2 yang baik,dosen yang baik,,,dan ketenangan buat diriku,,,walaupun semester ni jadwalnya padat merayap…..harus tetap semangat………J
Sekian dulu nanti lanjut lagi ya…..hahahaha